Kebijakan Privasi | SIPanDa Kab. Subang
SIPanDa | KAB. SUBANG
add
SIPanDa Logo

Kebijakan Privasi

SIPanDa - Sistem Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Subang

Selamat datang di aplikasi SIPanDa (Sistem Pendapatan Asli Daerah), aplikasi resmi milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang. Kami berkomitmen untuk melindungi dan menghormati privasi Anda sebagai Wajib Pajak (WP) atau pengguna layanan kami. Kebijakan Privasi ini menjelaskan bagaimana kami mengumpulkan, menggunakan, menyimpan, melindungi, dan membagikan data pribadi Anda saat menggunakan aplikasi ini.

assignment_ind 1. Informasi yang Kami Kumpulkan

Untuk dapat memberikan layanan perpajakan daerah secara optimal, kami mengumpulkan beberapa jenis data pengguna, termasuk:

  • Data Identitas Wajib Pajak: Nama lengkap, NIK (Nomor Induk Kependudukan), NPWPD (Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah), alamat rumah/usaha, nomor telepon, dan alamat email.
  • Data Objek Pajak: NOP (Nomor Objek Pajak), informasi lokasi properti, detail objek pajak bumi dan bangunan, serta data usaha yang berkaitan dengan Pajak Daerah Lainnya (PDL).
  • Data Transaksi & Pembayaran: Histori pembayaran pajak daerah, nomor invoice/billing, informasi Virtual Account (VA), nomor QRIS, serta data transaksi pembayaran resmi lainnya.
  • Data Teknis Sistem: Alamat IP, log aktivitas akses, jenis peramban (browser), dan tipe perangkat pengakses guna keperluan analisis keamanan dan stabilitas aplikasi.
build 2. Penggunaan Informasi Anda

Informasi yang kami kumpulkan digunakan secara eksklusif untuk kepentingan pelayanan administrasi perpajakan daerah Kabupaten Subang, antara lain:

  • Memproses pendaftaran akun Wajib Pajak dan verifikasi data Objek Pajak baru secara online.
  • Menerbitkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), ketetapan nilai pajak, invoice tagihan, dan kode bayar.
  • Memproses dan merekonsiliasi pembayaran pajak melalui saluran pembayaran (payment channel) perbankan yang sah.
  • Menyediakan transparansi data realisasi penerimaan pajak daerah melalui dashboard interaktif SIPanDa secara real-time.
  • Meningkatkan kualitas layanan digital, mengatasi masalah teknis, serta mencegah penyalahgunaan sistem atau tindakan kecurangan (fraud).
security 3. Keamanan dan Perlindungan Data

Bapenda Kabupaten Subang menerapkan protokol keamanan tingkat tinggi untuk menjamin integritas dan keamanan data pribadi Anda:

  • Transmisi Data Aman: Setiap pengiriman data melalui aplikasi SIPanDa dilindungi menggunakan teknologi enkripsi HTTPS/SSL.
  • Enkripsi Sandi: Kata sandi (password) akun Anda dienkripsi secara aman menggunakan algoritma kriptografi modern (bcrypt) pada server database kami.
  • Pembatasan Hak Akses: Akses terhadap data pribadi Wajib Pajak dibatasi secara ketat berdasarkan peran jabatan (Role-Based Access Control) dan hanya dapat dibuka oleh petugas administrasi perpajakan yang memiliki otorisasi resmi.
share 4. Pembagian Informasi dengan Pihak Ketiga

Kami berkomitmen untuk **tidak pernah menjual, menyewakan, atau memperdagangkan** data pribadi pengguna kepada pihak ketiga non-pemerintah. Data pribadi Anda hanya akan dibagikan kepada mitra kerja resmi untuk kebutuhan layanan pembayaran dan kepatuhan hukum:

  • Pihak Perbankan & Payment Gateway: Informasi tagihan dan nomor bayar dibagikan kepada lembaga perbankan resmi (seperti Bank BJB) guna memproses pembayaran pajak daerah.
  • Kepatuhan Hukum: Jika diwajibkan oleh undang-undang atau perintah pengadilan dalam rangka penegakan hukum atau audit keuangan negara.
face 5. Hak-Hak Wajib Pajak

Sebagai pengguna dan Wajib Pajak, Anda memiliki hak penuh untuk:

  • Mengakses akun pribadi Anda untuk meninjau data identitas dan data objek pajak yang terdaftar.
  • Melakukan pembaruan (update) informasi profil secara mandiri atau melalui permohonan pelayanan Bapenda.
  • Melihat riwayat pembayaran pajak yang telah diselesaikan serta mencetak Surat Tanda Terima Setoran (STTS/STPS) secara mandiri.
contact_mail 6. Kontak Layanan Bapenda

Apabila Anda memiliki pertanyaan, saran, atau keluhan terkait dengan penanganan data dan Kebijakan Privasi ini, silakan hubungi kami melalui saluran pelayanan resmi:

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang
location_on Jl. Letnan Jenderal S. Parman No.3, Soklat, Kec. Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat 41211 Indonesia
language Situs resmi: bapenda.subang.go.id / sipanda.subang.go.id

Terakhir diperbarui: 26 Mei 2026
© 2026 Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Subang | All Rights Reserved.